Hukum memiliki banyak dimensi, begitu pula solusi yang kami tawarkan. Kami mengelompokkan keahlian kami ke dalam beberapa area layanan utama untuk memastikan Anda mendapatkan penanganan yang fokus, taktis, dan profesional. Pilih area layanan di bawah ini yang sesuai dengan kebutuhan hukum Anda saat ini.
Tim Advokat kami hadir dengan kapabilitas prima untuk mendampingi, mewakili, dan mempertahankan kepentingan hukum klien dalam menghadapi kompleksitas sengketa perdata maupun pidana. Dengan pendekatan yang komprehensif, kami memformulasikan solusi hukum terbaik, baik melalui mitigasi risiko di luar pengadilan maupun pembelaan yang tangguh di muka persidangan.
Berbekal pengalaman empiris yang solid, kami telah dipercaya oleh berbagai korporasi terkemuka dan klien perorangan dalam memecahkan persoalan hukum yang krusial. Kami menempatkan pemulihan dan perlindungan hak-hak hukum klien sebagai prioritas utama dan tolok ukur keberhasilan kami.
Layanan hukum yang kami sediakan dalam bidang Penyelesaian Sengketa & Litigasi mencakup:
Menangani sengketa bisnis kompleks, restrukturisasi dan perselisihan internal perusahaan, konflik investasi, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana kerah putih (white-collar crime) termasuk penipuan korporasi (corporate fraud) yang berdampak pada stabilitas finansial dan reputasi perseroan.
Menyediakan representasi hukum strategis dalam penyelesaian sengketa komersial dan industri pertambangan pada seluruh tingkatan forum hukum, mencakup proses investigasi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga penyelesaian arbitrase domestik melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Memberikan pendampingan hukum yang profesional dan konfidensial dalam penyelesaian hukum keluarga, meliputi pembagian harta bersama (gono-gini), hak asuh anak, perceraian, serta pengelolaan perselisihan terkait hukum waris, hibah, dan eksekusi wasiat, baik berdasarkan hukum perdata barat maupun hukum Islam
Rekam jejak tim Advokat kami dibangun atas dedikasi yang solid dalam memitigasi serta menyelesaikan berbagai sengketa hukum yang kompleks di sektor bisnis. Kami menghadirkan solusi hukum yang visioner, cerdik, dan komprehensif untuk mendukung keberlanjutan aktivitas komersial serta investasi Anda—baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dengan memadukan ketajaman strategi hukum dan prinsip profesionalisme yang ketat, kami berkomitmen mewujudkan resolusi hukum yang efektif, efisien, dan tepat sasaran demi melindungi kepentingan bisnis klien.
Cakupan layanan prima yang disediakan oleh Tim Advokat kami dalam area Hukum Perusahaan & Penanaman Modal meliputi:
Memandu proses pendirian badan hukum dan badan usaha, baik untuk skema Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA)—termasuk Perseroan Terbatas (PT)—beserta pengurusan seluruh instrumen perizinan dasar, perizinan umum, hingga kepatuhan perizinan teknis sektoral.
Menyediakan konsultasi strategis, uji tuntas hukum (due diligence), serta negosiasi dan penyusunan dokumen transaksional untuk aksi korporasi berupa penggabungan (merger), pengambilalihan (akuisisi), konsolidasi, maupun pemisahan perusahaan.
Merancang strategi restrukturisasi hukum perusahaan, reorganisasi tata kelola, transaksi pengalihan saham (share transfer), serta pembentukan kemitraan strategis melalui usaha patungan (joint venture) lintas batas maupun domestik.
Melakukan penyusunan (drafting), peninjauan (review), dan negosiasi berbagai bentuk kontrak dagang serta perjanjian komersial yang kompleks guna memitigasi risiko hukum dan melindungi kepentingan bisnis klien secara maksimal.
Memberikan perlindungan komprehensif terhadap aset takberwujud perusahaan, meliputi pendaftaran, pengelolaan portofolio, dan penegakan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang.
Menyediakan solusi atas hukum ketenagakerjaan dan perburuhan, mencakup penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), mitigasi kepatuhan tenaga kerja, hingga resolusi perselisihan hubungan industrial (PHI).
Kami menghadirkan solusi hukum yang andal dan komprehensif untuk mendukung keberlangsungan operasional perusahaan pertambangan di Indonesia. Karakteristik regulasi pertambangan yang kompleks dan terus bertransformasi menjadi komitmen bagi tim Advokat kami untuk senantiasa memperbarui strategi hukum demi memitigasi risiko usaha klien.
Selain keahlian litigasi dan non-litigasi yang matang, kami dibekali dengan pemahaman bisnis yang tajam. Sinergi ini memastikan bahwa setiap nasihat hukum yang kami berikan tidak hanya patuh secara regulasi, tetapi juga adaptif dan menguntungkan terhadap lanskap bisnis energi global.
Cakupan layanan hukum komprehensif kami dalam sektor Pertambangan mencakup:
Pendampingan hukum komprehensif dalam aksi korporasi berupa penggabungan (merger) dan pengambilalihan (akuisisi) perusahaan pertambangan, yang dirancang secara strategis guna memenuhi kepatuhan regulasi sektoral serta tata cara penanaman modal di Indonesia.
Menangani restrukturisasi hukum perusahaan pertambangan, termasuk pengalihan saham (share transfer), perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, serta penyesuaian anggaran dasar yang diselaraskan dengan ketentuan hukum perseroan dan regulasi pertambangan yang berlaku.
Konsultasi dan pengurusan legalitas pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi pertambangan, termasuk pemrosesan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) / Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta pemenuhan komitmen lingkungan terkait.
Memandu pelaksanaan hak dan kewajiban hukum pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), mencakup penyusunan serta pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), pembelaan teknis, hingga pengurusan rekomendasi serta persetujuan dari Pemerintah Daerah maupun Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Ditjen Minerba KESDM RI).
Perancangan (drafting), analisis (review), dan negosiasi berbagai instrumen hukum kontrak komersial di industri pertambangan, seperti perjanjian kerja sama operasi (joint operation), kontrak kerja sama penambangan (mining contracting), hingga perjanjian jual beli komoditas (offtake agreement).
Representasi dan advokasi hukum yang tangguh dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara, perselisihan komersial, konflik pertanahan/masyarakat adat, hingga perkara pidana pertambangan di berbagai forum ajudikasi maupun alternatif penyelesaian sengketa (Arbitrase).
Temui tim profesional kami untuk mendapatkan nasihat hukum yang akurat dan terpercaya.
WhatsApp us